Monday, April 24, 2017

Contoh RPJMDES

Contoh RPJMDES. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa. Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk kurun 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) untuk kurun perencanaan 1 (satu) tahun.

Dalam upaya standardisasi maka diterbitkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa, yang ditujukan untuk memberikan pedoman bagi pemerintahan desa dalam menyusun RPJMDES dan RKP-Des.

contoh RPJMDES


RPJMDES ini merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung ke dalam strategi pembangunan desa, kebijakan umum, program prioritas kepala desa dan arah kebijakan keuangan desa.

RPJMDES


Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kepala Desa tersebut, maka diperlukan langkah-langkah strategis dan sistematis guna tercapainya sasaran dan tujuan yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan dari semua komponen masyarakat untuk mengantisipasi kebutuhan pembangunan desa, khususnya dalam jangka waktu 5 tahun, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.

rencana pembangunan jangka menengah desa

Dengan penyusunan RPJMDES ini, diharapkan kinerja aparatur Pemerintahan Desa dapat terukur sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, dimana RPJMDES akan digunakan sebagai rujukan dalam penyususnan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des), APBDes, penyusunan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Desa, dan tolak ukur kinerja Kepala Desa. Oleh karena itu RPJMDES ini akan memuat arah kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Bojonggedang, di mana program-program yang diusulkan diharapkan dapat dibiayai oleh APBDes Bojonggedang dan sumber-sumber dana lainnya yang dapat diperoleh.

Artikel terkait : Contoh Proposal Pos Yandu

Secara umum kondisi Desa Bojonggedang memiliki potensi yang sangat strategis dalam jalur mobilisasi dan sumber alam yang cukup potensial, sehingga diperlukan upaya yang signifikan dari pemerintah maupun stakeholders lainnya untuk membangun Desa Bojonggedang menjadi lebih baik, dengan kepemimpinan Kepala Desa dan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat.

Dokumen RPJMDES ini selain dapat menjadi pedoman penyusunan RKP-Des dan penyusunan RAB-Des juga merupakan dasar penilaian kinerja Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama masa jabatannya, dan menjadi tolok ukur keberhasilan kepala desa dalam laporan pertanggungjawaban kepala desa yang diserahkan kepada BPD Bojonggedang.

Baca juga : Contoh Proposal Pencairan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Rencana Pembangunan Desa ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Klik di bawah ini untuk selengkapnya:

Jilid RPJMDES
SK Tim 11 
Lampiran SK Tim 11
Perdes RPJMDES
Isi RPJMDES Bag 1 



Emoticon Emoticon